Monday, 22 June 2015

Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ( HBD / ULTAH )

Assalamu'alaikum, maaf ya hari sebelu sebelum nya saya ganulis, tapi kali ini juga saya masih bingung mau nulis apa, eh tiba tiba nongol ide nya, naah ide tersebut itu adalah Hukum Mengucapkan Selamat Ulang tahun
kali ini saya copas gan, dari https://www.facebook.com/BelajarHukumIslam/posts/489388031102850
oke deh langsung aja di baca,

Hukum Merayakan Ulang Tahun dan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Bagi Umat Islam (2)
 ternyata tradisi perayaan ulang tahun sudah ada di Eropa sejak berabad-abad silam. Orang-orang pada zaman itu percaya, jika seseorang berulang tahun, setan-setan berduyun-duyun mendatanginya. Nah, untuk melindunginya dari gangguan para makhluk jahat tersebut, keluarga dan kerabat pun diundang untuk menemani, sekaligus membacakan doa dan puji-pujian bagi yang berulang tahun. Pemberian kado atau bingkisan juga dipercaya akan menciptakan suasana gembira yang akan membuat para setan berpikir ulang ketika hendak mendatangi orang yang berulang tahun. Ini memang warisan zaman kegelapan Eropa.
Berdasarkan catatan tersebut, awalnya perayaan ulang tahun hanya diperuntukkan bagi para raja. Mungkin, karena itulah sampai sekarang di negara-negara Barat masih ada tradisi mengenakan mahkota dari kertas pada orang yang berulang tahun. Namun seiring dengan perubahan zaman, pesta ulang tahun juga dirayakan bagi orang biasa. Bahkan kini siapa saja bisa merayakan ulang tahun. Utamanya yang punya duit.
Jadi Tradisi ulang tahun sama sekali tidak memiliki akar sejarah dalam islam. Islam tak pernah diajarkan untuk merayakan ulang tahun. Kalo pun kemudian ada orang yang berargumen bahwa dengan diperingatinya Maulid Nabi, hal itu menjadi dalil kalo ulang tahun boleh juga dalam pandangan Islam. Maka ini adalah argumen yang tidak tepat.
Rasulullah SAW sendiri tak pernah mengajarkan kepada kita melalui hadisnya untuk merayakan maulid Nabi. Maulid Nabi, itu bukan untuk diperingati, tapi tadzkirah, alias peringatan. Maksudnya? Jika kita baca buku tarikh Islam, di dalamnya terdapat catatan bahwa Sultan Shalahuddin al-Ayubi amat prihatin dengan kondisi umat Islam pada saat itu. Di mana bumi Palestina dirampas oleh Pasukan Salib Eropa. Sultan Shalahuddin menyadari bahwa umat ini lemah dan tidak berani melawan kekuatan Pasukan Salib Eropa yang berhasil menguasai Palestina, lebih karena mereka sudah terkena penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Mereka bisa menjadi seperti itu karena mengabaikan salah satu ajaran Islam, yakni jihad. Bahkan ada di antara mereka yang tidak tahu menahu dengan perjuangan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Untuk menyadarkan kaum muslimin tentang pentingnya perjuangan, Sultan Shalahuddin menggagas ide tersebut, yakni tadzkirah terhadap Nabi, yang kemudian disebut-entah siapa yang memulainya-sebagai maulid nabi. Tujuan intinya mengenalkan kembali perjuangan Rasulullah dalam mengembangkan Islam ke seluruh dunia. Singkat cerita, kaum muslimin saat itu sadar dengan kelemahannya dan mencoba bangkit. Dengan demikian, berkobarlah semangat jihad dalam jiwa kaum muslimin, dan bumi Palestina pun kembali ke pangkuan Islam, tentu setelah mereka mempecundangi Pasukan Salib Eropa. Jadi Maulid nabi bukan dalil dbolehkannya pesta ulang tahun.
Kembali ke pokok pembicaraan, Pesta ulang tahun bukanlah warisan Islam. Tapi warisan asing, alias ajaran di luar Islam. Lalu gimana jika kita melakukannya? Berdosakah? karena tradisi itu adalah tradisi orang-orang Eropa, yang saat itu berkembang ajaran Kristen, maka pesta ultah tentu saja merupakan tradisi kaum non-muslim. Jika kita melakukannya, maka termasuk dosa.
Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dalam golongan mereka.” (HR. Abu Dawud).
Dalam riwayat lain.
Rasulullah SAW bersabda : “Kamu telah mengikuti sunnah orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk ke dalam lubang biawak, kamu tetap mengikuti mereka. Kami bertanya : Wahai Rasulullah, apakah yang engkau maksudkan itu adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani? Baginda bersabda: Kalau bukan mereka, siapa lagi?” (HR. Bukhari Muslim).
Dari sini jelas bahwa hukum merayakan ultah adalah haram.
Mungkin ada pertanyaan seperti ini, “Bolehkah merayakan ulang tahun dalam arti berdoa atau mendoakan agar yang berulang tahun selamat, sehat, takwa, panjang umur, dan seterusnya. Semua itu dilakukan dengan cara dan isi doa yang syar’i, tanpa upacara tiup lilin dan sebagainya seperti cara Barat, lalu dilanjutkan acara makan-makan. Bolehkah?”
Jawabannya, berdoa dan makan-makan adalah halal. Tetapi bila dilakukan pada hari seseorang berulang tahun, maka akan terkena hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar. Jadi di sini akan bertemu hukum haram dan halal. Dalam kondisi seperti ini wajib diutamakan yang haram daripada yang halal sebab kaidah syara’ menyebutkan : “Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala.” Artinya, “Jika bertemu halal dan haram (pada satu keadaan) maka yang haram mengalahkan yang halal.” (Kitab as-Sulam, Abdul Hamid Hakim).
Dengan demikian, jika merayakan ultah diartikan sebagai “berdoa dan makan-makan”, dan dilaksanakan pada hari ultah, hukumnya haram, sesuai kaidah syar’i di atas. Akan tetapi jika dilaksanakan bukan pada hari ultah, maka hukumnya –wallahu a’lam bi ash shawab– menurut pemahaman kami adalah mubah secara syar’i. Sebab hal itu tidak termasuk tasyabbuh bil kuffar karena yang dilakukan pada faktanya adalah “berdoa plus makan-makan”, yang mana keduanya adalah boleh secara syar’i. Lagi pula hal itu dilakukan tidak pada hari ultah sehingga di sini tidak terjadi pertemuan halal dan haram sebagaimana kalau acara tersebut dilaksanakan pada hari ultah. Wallahu a’lam.
Allah SWT Berfirman : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. ali Imrân [3] : 85). dan “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Isrâ’ [17] : 36).
Rasullah SAW juga bersabda : Belum sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sebelum hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa (al-Qur’an). (Hadits ke-41 dalam Hadits al-Arba’in karya Imam Nawawi).
Bagaimana dengan Hukum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Dalam Islam?
Perayaan ulang tahun adalah bid’ah. Mengapa? Ada dua landasan yang diikuti oleh umat Islam: Qur’an dan sunnah Rasulullah saw. Sunnah ini kemudian terbagi atas ucapan, perbuatan, atau niat Rasulullah saw yang kemudian tidak sempat terlaksana karena beliau meninggal dunia sebelum sempat melaksanakannya.
Mengucapkan selamat ulang tahun (kata Dipo, istilah yang kemudian diarabisasikan adalah milad dan hari lahir) ini adalah salah satu hal yang tidak dituntunkan oleh teladan umat Islam, Rasulullah saw. Jika mengucapkan selamat hari lahir adalah tuntunan, Rasulullah pasti akan membiasakan hal tersebut pada umatnya. Selain itu, tradisi perayaan ulang tahun atau hari lahir ini adalah budaya kaum nonmuslim. Berdasarkan hadis Rasulullah saw, seseorang yang mengikuti suatu kaum maka ia termasuk ke dalam golongan itu. Perayaan hari lahir ini telah tercipta sejak jaman Nabi Nuh as. Salah satu anaknya kemudian mengadakan perayaan hari lahirnya. Karenanya, umat muslim yang memiliki prinsip hidup yang unik tidak diperbolehkan untuk mengikuti kaum lain, apalagi kaum kafir dan nonmuslim. Kegiatan yang mengikuti tradisi umat lain dinamakan juga tasyabbuh.
Ustad Maknun Prawiro mengatakan bahwa ada tiga hal yang menyebabkan kerusakan dalam agama Islam, yakni:
1. Mengikut-ikutii kaum lain
2. Pluralisme
3. Pendangkalan aqidah
Tentu saja tak seorang pun dari kita ingin menyebabkan kerusakan dalam agama Islam bukan? Apalagi mengucapkan selamat ulang tahun saya rasa adalah hal yang sepele. Tapi, ini berkaitan dengan bid’ah, dan orang yang melakukan bid’ah tak termasuk umat Rasulullah saw yang mendapat syafaat.
Merayakan dan mengucapkan selamat ultah juga tidak ada contohnya dari Nabi dan para sahabat, sehingga dilarang dalam Islam, bahkan jatuh ke dalam tasyabbuh/ menyerupai orang kafir.
dari Ibnu Umar ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa bertasyabuh dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka.” [HR. Abu Daud dan Ahmad]

___________________________________________________________________________________
naah tu sudah jelas kaaan,
Bagaimana pendapat rekan-rekan semua? sudah jelaskah pemaparan diatas? hal-hal kecil, sepele ternyata berdampak buruk terhadap umat?
Semoga Postingan Saya kali ini bermanfaat ya meskipun saya hanya share
jika bukan kita yang memperbaikinya, siapa lagi?
 sekian Wassalamu'alaikum

Wednesday, 10 June 2015

Cerita : Jangan Keluar Rumah Jika Sudah Masuk Jam 6 sore

Halo all ketemu lagi dengan saya, Cahaya Rabbani :D hari ini, saya mau buat cerita tetang : Jangan Keluar Rumah Jika Sudah Masuk Jam 6 sore oke, di baca yaaa,
________________________________________________________________________________
[Pada Suatu Hari Ada Sebuah keluarga yang berbahagia,]

[ keluarga itu sedang mengobrol di pagihari sambil sarapan ]

Mamah mamah besok, aku mau nginep di rumah temen mah
( kata Zidan, yang masih berumur 13 tahun)

ooh, terus emang kamu mau ngapain nginep di rumah temen kamu? ( tanya mamah )

Mau main aja maah, lagian kasian temen ku di rumah sendirian ( kata Zidan sambil senyum2 )

looh emang orangtua dia kemana?? (tanya mamah)

orangtua dia lagi jalan2 keluar kota, zidan nya ga mau ikut, boleh ya mah?
 (tanya zidan sambil memasang muka melas)

Hm.. tar deh mama pikir pikir dulu ( jawab mamah )

bip bip.. ( jemputan sekolah Zidan memanggil zidan )

naah itu dia, dah ya mamah ayah, zidan mau berangkat dulu ( kata zidan )

iya, belajar yang betul yaa ( kata mamah )

mah, ayah juga berangkat dulu ya, dadah ( kata ayah )

iya hati hati ya, ( kata mamah )

[.....]

[jam 4 sore, Zidan pun pulang]

mamah, ( panggil zidan )

eh zidan dah pulang, apa? ( kata mamah )

kata temen aku, kalo jadi nginep besok, nanti aku berangkat naik sepedah, jam 5 sore
( kata Zidan )

haah? kenapa sore soree, ( kata mamah )

soalnya kata temen aku, orang tua nya berangkat sore ( jawab zidan )

ooh, terserah kamu deh ( kata mamah )

YEEE ( kata Zidan )

[Keesokan hari]

[hari minggu]

Zidaan, kamu jadi pergi gaa? ( cari mamah )

Jadi maah, ( jawab Zidan )

beres beres doong, baju nya beresin, ( suruh mamah ke zidan )

iya mah, sebentar tanggung, ( kata zidan sambil fokus ke laptop )

ga ada sebentar sebentar,! sekarang zidaan ( kata mamah dengan suara lumayan keras )

i iya mah ( kata zidan )


[keesokan hari pun tiba]

maah, udah jam 5 sore nih mah, zidan berangkat ya mah? ( kata zidan )

terserah zidan deh, kalo kata mamah mah jangan soalnya ada hadist nya kalo keluar di waktu menjelang malam itu tidak boleh ( kata mamah )

[terdapat sejumlah hadits shahih terkait dengan adab ini. Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

 إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا ، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا ،  وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ

"Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian, karena sesungguhnya ketika itu setan sedang bertebaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka lepaskan mereka. Tutuplah pintu dan berzikirlah kepada Allah, karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup. Tutup pula wadah minuman dan makanan kalian dan berzikirlah kepada Allah, walaupun dengan sekedar meletakkan sesuatu di atasnya, matikanlah lampu-lampu kalian." (HR. Bukhari, no. 3280, Muslim, no. 2012) ]

[ zidan mengabaikan omongan sang ibu ]


assalamu'alaikum mah zidan berangkat ( kata zidan, dan langsung menggoes sepedah nya )

Wa'alaikumsalam, ( jawab mamah )

[ allahuakbar allahhuakbar' azdan maghrib pun tiba,]

assalamu'alaikum mah ayah pulang, ( kata ayah )

wa'alaikumsalam, ( jawab mamah )

loh tumben zidan ga bukain pintu, zidan kemana mah? ( tanya ayah )

zidan mau nginep pah ke rumah temen nya, (jawab mamah )

ooh, berangkat nya kapan mah? ( tanya ayah )


baru tadi sekitar jam setengah 6 sore ( jawab mamah )

looh? kan ga boleh keluar jam segitu, ( kata ayah )

udah mamah bilangiin tapi dia ngeyel, ( kata mamah )

zidan bawa HP? (tanya ayah )

bawa ko pah,( jawab mamah )

emang mau pergi ke rumah siapa? ( tanya ayah )

kalo ga salah nama nya Hisam, rumah nya di perumahan Garden City nomer 29 ( jawab mamah )

[...]

[azdan isya pun tiba]

mamah mau telepon zidan aah ( dalam hati mamah )

[ Namun telepon dari mamah pun tidak di angkat, dan tiba tiba perasaan sang ibu tidak enak ]

ayah, ko zidan mamah telepon ko ga di angkat ya?, terus perasaan mamah ga enak ni yah, (kata mamah)

masasi,?coba telefon lagi mah ( kata ayah )

[ sang ibu pun terus mencoba menelfon zidan, namun panggilan tidak di jawab]

pah, kita samperin rumah Hisam yu pah, perasaan mamah ga enak ( ajak mamah )

 oke deh mah, ayo, ( kata ayah )
[setelah ayah dan ibu menghampiri rumah hisamdan ternyata zidan pun tida ada dirumah tersebut jantung sang ibu berdetak sangat kencang ]

waduh ( kata ayah sambil kebingungan )

Hm... ayo kita lapor ke polisi aja pah ( ajak mamah )

ga bisa maah, pasti polisi nanya, zidan sudah hilang selama 24 jam bloom,  polisi ga bakal mau kalo zidan belom hilang selama 24 jam ( kata ayah )

Hm.. yaudah kita telefon om Farhan aja

[om farhan adalah sodara dari keluarga tersebut yang kebetulan profesinya menjadi Polisi]

o iya betul tu mah ( kata ayah )

halo, farhan, tolong bantuin kaka dong, Zidan ilang, farhan ke rumah kaka dulu yah
 ( kata mamah sambil mengucurkan air mata :'(     )

[ dan om farhan pun langsung menuju ke rumah zidan bersama temen temen dari anggota polisi ]

[ sang ibu menjelaskan kepada tim polisi ]
 
apa zidan membawa hp? ( tanya om farhan )

iya bawa, dia bawa hp, ni nomer nya ( jawab mamah )

[dan para anggota polisi pun melacak hp zidan, namun hasil nya menunjukan bahwa zidan berada di hutan yang lumayan jauh]

loh, ( kata farhan kebingungan )

kenapa om ( tanya mamah )

ko zidan ada di hutan si? ( jawab farhan )

hah? (kata mamah kebingungan )

yaudah kita kesana aja ( kata ayah )

ayo ayo ( kata mamah,dan para polisi )

[ zidan pun di temukandi sebuah gubuk yang tidak berpenghuni, namunzidan ditemukan dengan tubuh berlumuran lendir seperti belut, dan di dalam lobang tanah, proses pengeluaran zidan sangat lama dan susah karna zidan dalam keadaan pingsan/ tidak sadarkan diri]

[setelah berhasil di keluarkan dari lobang tersebut zidan pun langsung di bawa ke rumah sakit terdekat]

[5 hari kemudian zidan sudah dalam keadaan normal dan siap untuk di wawancara/di tanyain kenapa bisa begitu]

zidaan kamu bisa ceritain ga kenapa kamu bisa ada di lobang itu dengan tubuh berlumuran lendir, ( kata mamah dengan suara halus )

ga tau, kan aku nyampe di rumah hisam,tapi aku ga tau kenapa muka hisam sangat pucat, saat aku nyampe di rumah hisam itu sekitar jam 6 mah, terushisam ngajak aku ke hutan,tapi suaranya
hisam ga kaya biasanya, aku di paksa ikut ma, yaudah aku ikutin dia yang pas udah masuk hutan dia balik badan mah,terus dia senyum, tapi dia senyum nya mulutnya lebar banget mah terus tiba tiba dia hilang dan aku ga tau  jalan pulang terus tiba tiba __________ aku ga tau apa yang terjadi, aku kaya nya pingsan
( kata zidan )


ooh begitu ya, ( kata mamah )

                         TAMAT
___________________________________________________________________________________


Kalian tau kan apa yang baru saja terjadi pada zidan? 

mungkin kalian juga tau kan apa kesimpulan nya?

untuk yang tidak tauu baca kesimpulan nya yaa

Kesimpulan : nah jadi,, kesimpulan dari cerita ini adalah ke 1
kita harus nurut apa ucapan orangtua kita,
ke2 : jangan keluar jika sudah dekat masuk azdan maghrib kan ada hadist nya, nii kalo ga engeh tadi aku tulisin hadist nya nih aku kasih tau hadist nya lagi :

  terdapat sejumlah hadits shahih terkait dengan adab ini. Di antaranya adalah yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
 إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ أَوْ أَمْسَيْتُمْ فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنْ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا ، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا ،  وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ
"Jika malam datang menjelang, atau kalian berada di sore hari, maka tahanlah anak-anak kalian, karena sesungguhnya ketika itu setan sedang bertebaran. Jika telah berlalu sesaat dari waktu malam, maka lepaskan mereka. Tutuplah pintu dan berzikirlah kepada Allah, karena sesungguhnya setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup. Tutup pula wadah minuman dan makanan kalian dan berzikirlah kepada Allah, walaupun dengan sekedar meletakkan sesuatu di atasnya, matikanlah lampu-lampu kalian." (HR. Bukhari, no. 3280, Muslim, no. 2012)


hayooo siapa yang masih suka main di waktu malam?

kalo masih saya sarankan ya untuk di sudahi kebiasaan tersebut meskipun ini cerita FIKSI/KARANGAN 

sudah dulu ya kawan kawan, semoga dari cerita ini kita bisa mengambil kesimpulan nya, dan satu lagi, kalo ada tulisan yang salah atau tidak menyenangi kalian, tolong di coment yaa :) sekian 

WASALAMU'ALAIKUM